Pemilihan umum anggota DPR,DPD dan DPRD Indonesia 2014 berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD langsung ketiga di Indonesia.
Peserta Pemilu 2014
Pada
tanggal 7
September 2012, Komisi Pemilihan Umum www.kpu.go.idmengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan
diri untuk mengikuti Pemilu 2014, dimana beberapa partai diantaranya merupakan
partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti
namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2009 yang berhasil
mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014 Pada tanggal 10
September 2012,
KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah
dokumen Selanjutnya pada
tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verifikasi
administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual. Pada perkembangannya, sesuai dengan
keputusan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan
terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari
verifikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, dimana KPU
mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014: Berikut adalah daftar partai tersebut
beserta nomor urutnya: